![]() |
| Untuk Kesejahteraan Rakyat |
Masih sejalan dengan amanat UUD 45
pasal 33, ada juga artikel yang membahas
pertambangan rakyat dalam konteks
kesejahteraan rakyat. Tidak dengan cara
memberangus secara langsung, karena banyak
juga yang benar-benar menggantungkan
matapencahariannya melalui tambang rakyat
yang sering kali ilegal tersebut.
